TUGAS SOFTSKILL MAKALAH 2

Posted by Kenrick Setiawan
On Rabu, 20 November 2013
KATA PENGANTAR

Segala puji bagi Allah yang telah melimpahkan rahmat dan hidayahnya, Sehingga Makalah Mata Kuliah Ilmu Sosial Dasar ini dapat saya selesaikan guna sebagai salah satu tugas yang diberikan dosen mata kuliah Ilmu Sosial Dasar sebagai salah satu mata kuliah softskill.
Sebelumnya, saya ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada dosen pengampu mata kuliah Ilmu Sosial Dasar yang telah memberi kesempatan kapada saya untuk mengumpulkan tugas makalah ini. Tugas makalah yang berjudul “Peran Penduduk Untuk Ketahanan Suatu Bangsa”. Sebuah makalah yang mengupas hal-hal yang berkaitan dengan ketahanan suatu negara
Saya sadar, bahwa makalah ini masih jauh dari kata sempurna. Untuk itu, saya terus mengharapkan bimbingan dari dosen pengampu mata kuliah Ilmu Sosial Dasar. Agar dilain waktu, tugas – tugas yang diberikan oleh Dosen Pengampu Mata Kuliah Ilmu Sosial Dasar dapat saya kerjakan lebih baik lagi. Harapan saya, semoga makalah ini dapat berguna bagi para pembacanya. Akhirnya saya ucapkan terima kasih. Akhir kata. Wassalamualaikum.
Bekasi, November 2013
Penulis

KENRICK SETIAWAN




ii
DAFTAR ISI
PERNYATAAN .......................................................................................................... i
KATA PENGANTAR ................................................................................................. ii
DATAR ISI ................................................................................................................. iii
BAB I PENDAHULUAN
1.1. LATAR BELAKANG ....................................................................................... 1
1.2. TUJUAN ............................................................................................................ 2
1.3. SASARAN ......................................................................................................... 2
BAB II PERMASALAHAN
2.1. KEKUATAN ...................................................................................................... 4
2.2. KELEMAHAN.................................................................................................... 4
2.3 PELUANG .......................................................................................................... 5
2.4. TANTANGAN ................................................................................................... 5
2.5. SOLUSI .............................................................................................................. 5
BAB III PENUTUP
3.1. KESIMPULAN ................................................................................................... 6
3.2. REKOMENDASI ............................................................................................... 6






iii
BAB I
PENDAHULUAN
1.1. LATAR BELAKANG
Setiap negara atau bangsa sudah pasti mempunyai cita-cita yang ingin diwujudkan dalam hidup dan kehidupan nyata. Cita-cita itu merupakan arahan dan atau  tujuan yang sebenar-benarnya dan mempunyai fungsi sebagai penentu arah dari tujuan nasionalnya. Namun demikian, pencapaian cita-cita dan tujuan nasional itu bukan sesuatu yang mudah diwujudkan karena dalam perjalanannya kearah itu akan muncul  energi baik yang positif maupun negatif  yang memaksa suatu bangsa untuk mencari solusi terbaik, terarah, konsisten, efektif, dan efisien.
Energi yang positif bisa muncul dari dua situasi kondisi yaitu dalam negeri dan luar negeri. Kedua situasi kondisi itu akan menjadi motor dan stimulan untuk membangkitkan kesadaran pada bangsa untuk membangun ketahanan nasional yang holistik dan komprehensif. Di sisi lain, energi negatif juga akan muncul dari dua situasi kondisi tadi, yang biasanya menjadi penghambat dan rintangan untuk  membangun ketahanan nasional. Energi negatif  biasanya muncul secara parsial tetapi tidak bisa dipungkiri dalam banyak hal merupakan suatu produk yang tersistem dan terstruktur dengan rapi dalam sistem operasional yang memakan waktu lama.
Energi positif tersebut diatas dalam banyak wacana biasanya disebut dengan daya dan upaya penguatan pembangunan suatu bangsa dalam rangka mencapai cita-cita dan tujuan nasionalnya. Sementara itu, energi negatif cenderung untuk menghambat dengan tujuan akhir melemahkan bahkan menghancurkan suatu bangsa.
Kemampuan, kekuatan, ketangguhan dan keuletan sebuah bangsa melemahkan dan atau menghancurkan setiap tantangan, ancaman, rintangan dan gangguan itulah yang yang disebut dengan Ketahanan Nasional. Oleh karena itu, ketahanan nasional mutlak senantiasa untuk dibina dan dibangun serta ditumbuhkembangkan secara terus-menerus dengan simultan dalam upaya mempertahankan hidup dan kehidupan bangsa. Lebih jauh dari itu adalah makin tinggi tingkat ketahanan nasional suatu bangsa  maka makin kuat pula posisi bangsa itu dalam pergaulan dunia.
Bangsa dan negara Indonesia  sejak  proklamasi pada tanggal 17 Agustus 1945 pun  tidak lepas dan luput dari persoalan yang berkaitan dengan  ketahanan nasional karena dalam perjalanan sejarahnya, Negara Kesatuan Republik Indonesia mengalami pasang surut dalam menjaga eksistensi dan kelangsungan hidup  sebagai sebuah bangsa dan negara yang merdeka dan berdaulat. Apabila dilihat dari geopolitik dan geostrategi yang kemudian dikaitkan dengan potensi-potensi yang dimilikinya maka bangsa Indonesia berada pada posisi yang rawan dengan instabilitas nasional yang diakibatkan dari berbagai kepentingan seperti persaingan dan atau perebutan pengaruh baik dari dalam negeri maupun dari luar negeri. Hal itu sudah dipastikan akan memberikan dampak bagi hidup dan kehidupan bangsa dan negara Indonesia  dalam jangka pendek maupun jangka panjang.
Indonesia adalah negara yang bersandar pada kekuatan hukum sehingga kekuasaan dan penyelenggaraan hidup dan kehidupan kenegaraan diatur oleh hukum yang berlaku. Dengan kata lain, hukum sebagai pranata sosial disusun untuk kepentingan seluruh rakyat dan bangsa yaitu menjaga ketertiban bagi seluruh rakyatnya. Kondisi kehidupan nasional itu menjadi salah satu kekuatan ketahanan nasional karena adanya jaminan kekuasaan
hukum bagi semua pihak yang ada di Indonesia dan lebih jauh daripada itu adalah menjadi cermin bagaimana rakyat Indonesia mampu untuk tumbuh dan berkembang dalam suatu wilayah yang menempatkan hukum sebagai asas berbangsa dan bernegara dengan menyandarkan pada kepentingan dan aspirasi rakyat.
1.2. TUJUAN
Agar mahasiswa dapat mengetahui apa peran Penduduk dalam meningkatkan ketahanan nasional.
1.3. SASARAN
Sebagai dasar nasional perlu dipahami untuk menjamin terjadinya pola pikir, pola tindak dan pola kerja dalam menyatukan langkah bangsa yang bersifat inter-regional, inter-sektoral dan multi-disiplin. Maksudnya disini adalah ketahanan nasional memiliki fungsi yang harus dilaksanakan unstuck menciptakan pola piker ,pola tindak dan pola kerja masyarakat dalam menciptakkan kondisi yang dinamis tuntuk mengantisipasi terjadinya hal yang tidal diinginkan. Karena dengan adanya fungsi ini, masyarakat bisa saling berintegrasi satu sama lainnya untuk selalu menjaga dan melindungi bangsa dan Negara-nya.













2
BAB II
PERMASALAHAN
Berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945 pada pasal 30 tertulis bahwa “Tiap-tiap warganegara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pembelaan negara.” dan ” Syarat-syarat tentang pembelaan diatur dengan undang-undang.” Jadi sudah pasti mau tidak mau kita wajib ikut serta dalam membela negara dari segala macam ancaman, gangguan, tantangan dan hambatan baik yang datang dari luar maupun dari dalam.Beberapa dasar hukum dan peraturan tentang Wajib Bela Negara :1. Tap MPR No.VI Tahun 1973 tentang konsep Wawasan Nusantara dan Keamanan Nasional.2. Undang-Undang No.29 tahun 1954 tentang Pokok-Pokok Perlawanan Rakyat.3. Tap MPR No.VI Tahun 2000 tentang Pemisahan TNI dengan POLRI.4. Tap MPR No.VII Tahun 2000 tentang Peranan TNI dan POLRI.5. Amandemen UUD 1945 Pasal 30 dan pasal 27 ayat 3.6. Undang-Undang No.3 tahun 2002 tentang Pertahanan Negara. Dengan hak dan kewajiban yang sama setiap orang Indonesia tanpa harus dikomando dapat berperan aktif dalam melaksanakan bela negara. Membela negara tidak harus dalam wujud perang tetapi bisa diwujudkan dengan cara lain seperti :
1.      Ikut serta dalam mengamankan lingkungan sekitar (seperti siskamling)
2.      Ikut serta membantu korban bencana di dalam negeri
3.      Belajar dengan tekun pelajaran atau mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan
4.      Mengikuti kegiatan ekstraklurikuler seperti Paskibra, PMR dan Pramuka.

Beberapa jenis / macam ancaman dan gangguan pertahanan dan keamanan negara :
1.      Terorisme Internasional dan Nasional.
2.      Aksi kekerasan yang berbau SARA.
3.      Pelanggaran wilayah negara baik di darat, laut, udara dan luar angkasa.
4.      Gerakan separatis pemisahan diri membuat negara baru.
5.      Kejahatan dan gangguan lintas negara.
6.      Pengrusakan lingkungan.


Dampak-dampak lain dari peran penduduk untuk ketahanan suatu bangsa akan diuraikan menggunakan analisis SWOT (Stregth (Kekuataan), Weaknees (Kelemahan), Opportunity (Peluang), dan Threat (Tantangan).


3
2.1. KEKUATAN (Streght)
Pembelaan Negara menjadi hak,kewajiban,sekaligus kehormatan sekaligus kehormatan bagi seluruh rakyat Indonesia.Berikut akan di uraikan mengenai hak dan kewajiban warga Negara dalam bela Negara,dan bentuk-bentuk usaha pembelaan Negara.
Hak dan Kewajiban Warga Negara dalam Usaha Pembelaan NegaraJika kita amati perundang-undangan Indonesia,kita akan menemukan UUD pasal 30 ayat 1 dan 2 dan jika pahami,di dalam pasal tersebut kita akan menemukan beberapa hal yang penting mengenai bela Negara yaitu:
a)    Keikutsertaan warga Negara dalam mempertahankan dan mengamankan NKRIadalah hak dan kewajiban.
b)    Pertahanan dan keamanan Negara menggunakan system pertahanan dankeamanan rakyat semesta.
c)    Kekuatan utama dalam pertahanan adalah TNI, kekuatan utama sistem keamananadlah polri.
d)    Kedudukan rakyat dalam pertahanan dan keamanan sebagai kekuatan pendukung. Dalam UU no.3 tahun 2002 pasal 9 ayat 1 berbunyi,”Setiap warga Negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya bela Negara yang di wujudkan dalam penyelenggaraan pertahanan Negara.” Bela Negara adalah sikapdan perilaku warga Negara yang dijiwai rasa cinta terhadap NKRI yang berdasarkan pancasiladan UUD 1945 dalam menjamin kelangsungan hidup bangsa dan Negara.Menurut UU no.3 tahun 2002 pasal 9 ayat 2.
e)    Mempertahankan kedaulatan Negara dan keutuhan wilayah
f)     Melindungi kehormatan dan keselamatan bangsa
g)    Melaksanakan operasi militer selain perang
h)    Ikut serta dalam tugas pemeliharaan regional dan internasional Dalam menjalankan tugasnya,
2.2. KELEMAHAN (Weaknees)
Kelemahan jika warga kurang mengerti tentang pentingnya penduduk dalam ketahanan suatu negara , TNI sering mangalami ancaman Militer atau Nonmiliter. Ancaman militer adalah ancaman yang menggunakan kekuatan senjata yang lebihterorganisasi. Ancaman militer menurut UU no.3 tahun 2002 adalah:

Agresi oleh negara lain:
1.    Pelanggaran wilayah oleh Negara lain
2.    Spionase
3.    Sabotase
4.    Pemberontakan bersenjata
5.    Teroris,dll



4
2.3. PELUANG (Opportunity)
Ketahanan nasional berkedudukan sebagai landasan konseptual yang didasari oleh pancasila sebagai landasan ideal dan UUD sebagai landasan konstitusional dalam paradigm pembangunan nasional. Jadi, ketahanan nasional ini juga memiliki konsep yang harus dipatuhi oleh masyarakat, kita jangan seenaknya saja dalam hal ini kareana berkonsep lah yang dapat mengarahkan kea rah yang baik agar tidal salah jalan.
2.4. TANTANGAN(Threat)
Tiap-tiap warganegara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pembelaan negara.” dan ” Syarat-syarat tentang pembelaan diatur dengan undang-undang.” Jadi sudah pasti mau tidak mau kita wajib ikut serta dalam membela negara dari segala macam ancaman, gangguan, tantangan dan hambatan baik yang datang dari luar maupun dari dalam.Beberapa dasar hukum dan peraturan tentang Wajib Bela Negara
2.5. SOLUSI
Pada UUD 1945 perubahan Kedua Bab XII Pasal 30 : (1) Tiap-tiap Warga Negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara. (2) Untuk pertahanan dan keamanan negara dilaksanakan melalui sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta oleh Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia, sebagai kekuatan utama, dan rakyat, sebagai kekuatan pendukung. Sehubungan dengan hal tersebut berdasarkan Undang-Undang No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, dalam Pertimbangan huruf b ditegaskan “bahwa pemeliharaan keamanan dalam negeri melalui upaya penyelenggaraan fungsi kepolisian yang meliputi pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat dilakukan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia selaku alat negara yang dibantu oleh masyarakat dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia



5
BAB III
PENUTUP
3.1. KESIMPULAN
Telah kita ketahui bersama bahwa peran penduduk sangat penting bagi ketahanan bangsa, maka kita sebagai warga negara harus mengajarkan kepada teman, saudara, dll. Tentang pentingnya peran kita untuk ketahanan suatu bangsa.

3.2. REKOMENDASI
            Memberitahu ke anak-anak untuk mempunyai cita-cita agar menjadi bagian dari pertahan nasional. Dan maengajak generasi generasi muda untuk mengikut sertakan diri ke kesatuan pertahanan negara.




























6
REFERENSI
kaskus.co.id
gunadarma.ac.id
blognotaioyu.blogspot.com

























7

Makalah urbanisasi pasca lebaran

Posted by Kenrick Setiawan
On Selasa, 29 Oktober 2013
KATA PENGANTAR

Assalamualaikum Wr.Wb Segala puji bagi Allah yang telah melimpahkan rahmat dan hidayahnya, Sehingga Makalah Mata Kuliah Ilmu Sosial Dasar ini dapat saya selesaikan guna sebagai salah satu tugas yang diberikan dosen mata kuliah Ilmu Sosial Dasar sebagai salah satu mata kuliah softskill.
Sebelumnya, saya ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada dosen pengampu mata kuliah Ilmu Sosial Dasar yang telah memberi kesempatan kapada saya untuk mengumpulkan tugas makalah ini. Tugas makalah yang berjudul “Urbanisasi Pasca Lebaran”. Sebuah makalah yang mengupas hal-hal yang berkaitan dengan urbanisasi pasca lebaran yang terjadi tiap tahun di Indonesia.
Saya sadar, bahwa makalah ini masih jauh dari kata sempurna. Untuk itu, saya terus mengharapkan bimbingan dari dosen pengampu mata kuliah Ilmu Sosial Dasar. Agar dilain waktu, tugas – tugas yang diberikan oleh Dosen Pengampu Mata Kuliah Ilmu Sosial Dasar dapat saya kerjakan lebih baik lagi. Harapan saya, semoga makalah ini dapat berguna bagi para pembacanya. Akhirnya saya ucapkan terima kasih. Akhir kata. Wassalamualaikum.




                                                                                                            Bekasi, Oktober 2013
Penulis
DAFTAR ISI
HALAMAN JUDUL  ................................................................................................. 1
KATA PENGANTAR ................................................................................................ 2
DATAR ISI ................................................................................................................. 3
BAB I PENDAHULUAN
1.1. LATAR BELAKANG .......................................................................................   4
1.2. TUJUAN ............................................................................................................   5
1.3. SASARAN .........................................................................................................   6
BAB II PERMASALAHAN
2.1. KEKUATAN URBANISASI ............................................................................  7
2.2. KELEMAHAN URBANISASI ........................................................................  8
2.3 PELUANG ..........................................................................................................  8
2.4. TANTANGAN ...................................................................................................  9
2.5. SOLUSI ..............................................................................................................  9
BAB III PENUTUP
3.1. KESIMPULAN ................................................................................................... 10
3.2. REKOMENDASI ............................................................................................... 10
REFERENSI .............................................................................................................  12





BAB I
PENDAHULUAN
1.1. LATAR BELAKANG
Menjelang Hari raya Idul Fitri, mayoritas penduduk Indonesia yang memeluk agama islam mulai sibuk mempersiapkan hari tersebut. Salah satunya ialah mudik atau pulang kampung. Pada hari raya Idul Fitri, suasana perkotaan berubah dari ramai menjadi sepi. Namun ada satu yang menjadi perhatian khusus, disaat arus balik, tidak hanya pemudik yang kembali ke kota, tetapi banyak pula wajah-wajah baru yang hadir mengisi ramainya suasana kota. Begitulah fenomena yang harus kita hadapi bersama, suasana kota akan selalu bertambah ramai oleh diisi oleh kaum urban yang umumnya datang berbondong-bondong pada saat arus balik Lebaran. Hal tersebut biasa dinamakan urbanisasi.
Urbanisasi merupakan suatu perpindahan penduduk dari suatu desa ke kota. Hal ini dimungkinkan karena beberapa faktor, diantaranya ialah:
·         Tingkat pendapatan,
·         Jumlah lapangan pekerjaan di kota relatif banyak,
·         Mudah dalam akses mencari pekerjaan ataupun bekerja,
·         Tingginya kesempatan dalam mencari kerja,
·         Rendah atau kurangya lapangan kerja di Desa,
Dari hal – hal tersebut di atas, sangat mungkin bagi seseorang untuk melakukan urbanisasi, khususnya ke daerah – daerah Ibu Kota Seperti Jakarta. Dan hal ini sudah menjadi kebudayaan tahunan. Khususnya pasca lebaran. Biasanya, seminggu pasca lebaran, Masyarakat pedesaan berbondong – bondong datang ke Ibu Kota dengan niat mengadu nasib dan peruntungan mereka di Ibu Kota tanpa kemampuan ataupun keahlian yang memadai. Mereka datang hanya dengan modal niat dan nekat untuk mengadu nasib. Sungguh hal ini menjadi sangat sering kita lihat di beberapa media massa, dan jumlah merekapun tidak sedikit, tiap tahunnya ribuan wajah baru datang mengisi hiruk pikuknya kota Jakarta yang dijadikan sebagai pusat urbanisasi di Indonesia.
Urbanisasi sebenarnya bisa dikatakan wajar dalam suatu wilayah. Karena pada intinya. Kegiatan urbanisasi dimaksudkan untuk meningkatkan taraf hidup seseorang. Karena jika dilihat dari Jumlah Kebutuhan hidup antara di pedesaan dan di perkotaan, tentu dapat dengan mudah dibandingkan. Apalagi di daerah perkotaan merupakan pusat industri yang memungkinkan seseorang mendapatkan kesempatan untuk memperoleh lapangan pekerjaan. Dengan kata lain, wajarlah seseorang melakukan kegiatan urbanisasi dengan harapan meningkatkan taraf hidupnya, ditambah jika orang tersebut sudah berkeluarga, tentu menjadi tantangan berat baginya untuk bisa menghidupi keluarganya.
Dalam konteks yang lebih luas, Urbanisasi sebenarnya tidak hanya terjadi di Jakarta, Urbanisasi juga terjadi di kota-kota besar lainnya, seperti Bandung Surabaya dan kota- kota besar laiinya. Karena tidak mungkin Seluruh penduduk desa di Indonesia berurbanisasi ke Jakarta, itu justru akan menghancurkan perekonomian di Indonesia. Jadi, tiap daerah mungkin memiliki daerah tujuan urbanisasinya masing – masing. Dan beberapa ada yang langsung datang ke Jakarta, meskipun mereka berada di tempat yang sangat jauh sekalipun.
1.2. TUJUAN
Banyaknya masyarakat desa yang berurbanisasi pasca lebaran tentu menimbulkan pertanyaan besar. Mengapa mereka melakukan urbanisasi? Apa tujuan mereka berurbanisasi?
yang pertama adalah tahun kelulusan siswa/mahasiswa dari studinya. Arus pertama ini bagi pemerintah kota bukan ancaman serius, selain karena segi kuantitas tidak terlalu banyak, dilihat dari segi kualitas mayoritas adalah tenaga-tenaga terdidik yang potensial dan mempunyai prospek kerja (formal) cukup tinggi. Bahkan banyak yang memandang mereka akan membawa urbanisasi kearah positif untuk kemajuan kota.
Jika dilihat dari sisi ekonomi, tentulah mereka yang melakukan urbanisasi memiliki tujuan yang sama, yaitu untuk meningkatkan taraf hidup mereka. Karena tidak dapat dipungkiri, peluang mendapat pekerjaan di kota relatif lebih tinggi dibandingkan di Desa.
1.3. SASARAN
Sebagaimana telah kita ketahui pengertian dari urbanisasi, yaitu perpindahan penduduk dari desa ke kota. Dari hal tersebut kita sudah bisa menyimpulkan daerah mana saja yang menjadi tujuan urbanisasi mereka. Serta siapa saja yang melakukan kegiatan tersebut. Daerah perkotaan besar yang terdapat banyak pusat-pusat industri tentu menjadi sasaran utama urbanisasi, karena disana terdapat banyak peluang untuk memperoleh pekerjaan sesuai dengan tujuan orang berurbanisasi, yaitu untuk mensejahterakan kehidupannya. Dan kegiatan tersebut pastilah dilakukan oleh orang-orang pedesaan yang secara umum masih sedikit terdapat lapangan pekerjaan.
Kebanyakan masyarakat desa berasumsi bahwa bekerja di kota akan dapat meningkatkan taraf hidupnya. Disamping penghasilan yang lebih dibanding di desa, dari pengalaman para perantau yang terdahulu mereka bias semakin berantusian untuk bermigrasi ke kota.
Mereka akan semakin yakin jika ada salah satu dari mereka telah mencoba mengadukan nasibnya merntau menuju ke tempat yang jauh dari tempat tinggal aslinya untuk mencai kehidupan yang lebih layak. Mereka dengan segudang pengalamannya telah menarik perhatian yang lain untuk menjadi sepertinya.
Kota – kota besar adalah tujuan mereka. Utamanya yang dekat dengan pusat – pusat keramaian seperti terminal, stasiun, pelabuhan, pusat kota dan kawasan industri. Karena di tempat – tempat itu banyak peluang yang dapat dijadian sumber mata uang. Kota merupakan pusat pemerintahan, pusat industri dan perdagangan yang menyerap banyak tenaga kerja. Maka di tempat yang berpeluang untuk menghasilkan uang pasti akan banyak dicari orang.
BAB II
PERMASALAHAN
            Dan inilah beban Kota. Jika satu orang pemudik yang pulang kampung membawa satu orang saja anggota keluarganya, bisa dibayangkan jumlah penduduk kota akan bertambah dua kali lipat. Selanjutnya, kota yang sudah padat, tambah disesaki orang-orang yang mengharapkan manisnya kota sebagai tempat mencari rezeki.
Alhasil, persoalan baru yang dihadapi pemerintahan kota adalah bertambahnya penduduk. Secara otomatis, urbanisasi pascamudik Lebaran ini menumbuhkan berbagai permasalahan baru bagi pemerintah dan masyarakat seperti pengangguran, perumahan, sarana air, kesehatan, lingkungan, kriminalitas, dan sebagainya.
Seputar pengangguran, jika para pendatang baru tersebut memang memiliki kualifikasi yang cukup baik untuk bersaing dalam kerja, mungkin tidak akan menjadi masalah serius—meski tidak ada yang menjamin 100 persen mereka akan mendapat pekerjaan di kota. Apalagi para pendatang yang hanya melu anut grubyuk, sama sekali tak memiliki keterampilan kerja atau kualifikasi yang baik, tentu hanya akan jadi penganggur baru di kota yang kian menambah berat beban kota.

Dampak-dampak lain dari urbanisasi pasca lebaran akan diuraikan menggunakan analisis SWOT (Stregth (Kekuataan), Weaknees (Kelemahan), Opportunity (Peluang), dan Threat (Tantangan).


2.1. KEKUATAN URBANISASI
Sebagai mana kita ketahui bahwa tujuan urbanisasi ialah untuk meningkatkan taraf hidup bagi mereka yang melakukan urbanisasi. Dari hal itu jelas, bahwa urbanisasi dapat mengubah kehidupan seseoang. Meningkatkan peluang mereka untuk mendapat penghidupan yang lebih layak.
Disamping itu, dengan adanya urbanisasi juga merubah cara pandang masyarakat pedesaan. Karena tidak dapat dipungkiri bahwa mayarakat yang tinggal di perkotaan umumnya berfikir lebih luas. Mereka tidak hanya berpikir bagaimana untuk mencari pekerjaan, tetapi juga bagaimana menghasilkan suatu pekerjaan yang dapat menghidupi kehidupannya sehari-hari.
Dalam konteks yang lebih luas, urbanisai berpengaruh besar bagi dunia industri, dengan banyaknya kaum urban yang secara berbondong-bondong datang ke kota, tentu pihak-pihak industri tidak perlu lagi bersusah payah mencari sumber daya manusia untuk mengisi sebagai tenaga kerja pada industri mereka. Apalagi jika mereka sebelumnya telah memiliki keterampilan yang cukup, tentu hal tersebut menjadi suatu modal barharga bagi dunia industri.
2.2. KELEMAHAN URBANISASI

            Kelemahan dalam Urbanisasi adalah kebalikan dari Kekuatan Urbanisasi diatas yaitu apabila para pendatang tidak mempunyai kemampuan atau ketrampilan akan menimbulkan masalah yang sangat kompleks. Akan bertambahnya pengangguran dan tempat tinggal pendatang baru itupun akan menjadi masalah. Akan banyak berdiri bangunan-bangunan ilegal di tempat yang bukan haknya. Tingginya angka pengangguran akan memicu tingginya angka kriminalitas di kota-kota besar. Masalah kependudukan lainnya mulai dari pemenuhan gizi pangan, kemacetan, kenyamanan dan sebagainya.


2.3. PELUANG
Arus mudik setelah lebaran tentu menjadi peluang yang sangat manis bagi mereka yang ingin berurbanisasi. Pasalnya banyak dari mereka yang setelah mudik membawa temannya untuk bersama-sama mengadu nasib di kota, disamping banyak dari mereka yang berurbanisasi sendiri, artinya tanpa ajakan teman. Dibandingkan hari-hari lain, peluang urbanisasi memang dirasakan lebih banyak terjadi pada saat pasca lebaran.
Selain itu, telah kita ketahui bahwa masyarakat yang melakukan urbanisasi umumnya mencari daerah perkotaan yang memiliki banyak lapangan pekerjaan, sehingga membuka peluang bagi mereka untuk dapat memperoleh pekerjaan. Tidak dapat dipungkiri bahwa peluang mendapat pekerjaan di kota memang lebih besar karena umumnya daerah perkotaan menjadi pusat perindustrian.

2.4. TANTANGAN
Tantangan para pendatang adalah persaingan dengan penduduk asli atau pun para pendatang juga dalam mencari lapangan kerja. Dan tempat-tempat industri atau usaha yang mengutamakan masyarakat asli dalam perekrutan tenaga kerjanya.
2.5. SOLUSI
Urbanisasi memang tak dapat dihindarkan oleh setiap pemerintah karena strategi pembangunan antara desa dengan kota yang tidak seimbang. Menurut Michael Lipton (1977) mengatakan orang urbanisasi merupakan refleksi dari gejala mandegnya ekonomi pedesaan yang ditandai dengan sulitnya mencari lowongan kerja di desa. Pemerintah perlu mengatur strategi lagi agar urbanisasi tetap memberikan dampak positif bagi perkembangan kota.
Beberapa solusi yang dapat diambil dari masalah – masalah yang ada :
  1. Mengembangkan skill bagi tenaga kerja yang belum terdidik. Dengan begitu mereka bisa mandirti dan tidak menjadi beban bagi pemerintah.
  2. Mengontrol laju urbanisasi agar tidak terjadi kepadatan penduduk di kota. Menjaring orang – orang yang tidak jelas identitasnya berkeliaran di tengah kota.
  3. Menyeimbangkan antara kebutuhan sandang, pangan, dan papan dengan jumlah penduduk agar tidak ada penduduk yang terlantar tidak ada tempat tinggal walaupun sebenarnya dia sudah bekerja.
  4. Membangun  dan mengembangan kota – kota kecil sebagai pertumbuhan ekonomi baru jadi tidak semuanya dipusatkan dikota, didesa juga harus dikembangkan sehingga dengan begitu urbanisasi bisa ditekan.

BAB III
PENUTUP
3.1. KESIMPULAN
Telah kita ketahui bersama bahwa urbanisasi merupakan masalah yang harus kita hadapi bersama, hal tersebut merupakan suatu proses alamiah serta telah menjadi rutinitas tahunan. Bahwa terdapat banyak kaum urban di kota-kota besar khususnya Jakarta yang berdatangan untuk melakukan kegiatan urbanisasi. Selain itu, ragam jenis tujuan mereka melakukan urbanisasi juga patut kita garis bawahi.
    • Adanya perbedaan yang menonjol pada kehidupan masyarakat di desa dan di kota.
    • Urbanisasi dapat memberi dampak positif dan negatif terhadap perkembangan suatu daerah. 
    • Banyak orang berurbanisasi dilatari faktor ekoomi.
    • Perlunya penanganan untuk mengendalikan laju Urbanisasi dari pemerintah setempat.

3.2. REKOMENDASI
Semakin banyaknya orang yang melakukan urbanisasi dari tahun ketahun dan diantara mereka pula masih banyak yang melakukan urbanisasi tanpa pengalaman ataupun keterampilan. Tentu hal tersebut menjadi suatu masalah yang harus dipecahkan bersama. Salah satunya yang perlu dilakukan ialah tindak serius pemerintah dalam menangani masalah urbanisasi ini, bukan berarti menyepelekan kinerja pemerintah, tetapi disini lebih ditekankan pada penyuluhan bagi masyarakat desa yang ingin melakukan urbanisasi. Dengan adanya penyuluhan di daerah-daerah yang penduduknya berpotensi melakukan kegiatan urbanisasi, tentu mereka yang melakukan urbanisasi tidak terlalu buta bagaimana mereka nanti setelah berada di kota.
Selain itu, pembangunan di daerah-daerah penunjang kota-kota besar juga perlu diperhatikan. Pasalnya dikhawatirkan terjadi kelebihan jumlah penduduk yang malah berakibat buruk pada perekonomian kota tersebut. Sehingga dangan penyebaran pusat industri ataupun lapangan kerja di daerah-daerah sekitar kota besar akan menghindari kepadatan penduduk di kota. Dengan adanya hal tersebut, tentu akses transportasi juga harus dipertimbangkan. Pasalnya salah satu titik pantau suatu industri membuka usaha barunya ialah tersedianya akses transportasi sebagai jalur distribusi suatu usaha. Sehingga diharapkan daerah di sekitar kota-kota besar juga dapat membantu mengurangi kepadatan yang terjadi akibat arus urbanisasi yang tidak terkendali. Dengan hal tersebut, besar kemungkinan masalah urbanisasi dapat ditangani dengan efektif dan sebaik-baiknya.
            Untuk itu Pemda harus berupaya menekan jumlah pendatang baru dengan melakukan operasi Yustisi setiap usai lebaran. Upaya ini juga termasuk aneh! Operasi Yustisi tidak pernah memberikan solusi dan hanya berujung pada pelangggaran hak asasi serta diskriminasi. Ini berbahaya dan bukan merupakan ide yang cerdas.
Persoalan ini harus benar - benar diselesaikan dari pangkalnya. Pengembangan kawasan perkotaan regional di setiap daerah harus dilakukan secara serius dan menjamin penyerapan urbanisasi lokal. Ini sangat penting untuk menjawab budaya hedonis kelas bawah. Kontrol pola pikir masyarakat juga sangat urgen, dan harus dilakukan di desa - desa, agar masyarakat pedesaan yang lebih cepat terpengaruh oleh kisah - kisah sukses semu tidak terus memilih ke kota sebagai pilihan prestisius untuk menunjukkan kelas sosial di kemudian hari. Orang - orang yang pulang dari Jakarta juga harus memberikan informasi yang riil serta jujur tentang kehidupan Jakarta beserta seabrek persoalannya. Di samping itu, tentu saja  pembangunan di tingkat regional yang mengarah kepada pemberdayaan ekonomi masyarakat harus terus dipacu lebih kencang lagi.


REFERENSI

http://amamizu.wordpress.com/2009/11/13/urbanisasi-pasca-lebaran/
http://jtnmustlo.wordpress.com/2009/11/05/urbanisasi-pasca-lebaran/
http://senopujiamukti.blogspot.com/2010/10/makalah-urbanisasi-pasca-lebaran.htm
http://community.gunadarma.ac.id/blog/view/id_4335/title_urbanisasi-pasca-lebaran/
E:\Dilema Urbanisasi Pasca-Lebaran   Koran Harian Joglo Semar.htm
E:\Urbanisasi Pasca Lebaran  Gaya Hidup .htm

Dll.